Menteri Basuki Berniat "Tabrak" Perizinan Perumahan Berbelit

Ilustrasi pembangunan rumah.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Eddy Hussy, mengeluhkan berbelitnya perizinan yang harus dilalui pengembang untuk menggarap proyek perumahan. Selain itu, mahalnya biaya pengurusan perizinan menjadi perhatian.


Dalam acara Rakernas REI 2014 di Jakarta, Rabu, 19 November 2014, Eddy menjelaskan, permasalahan tersebut pada akhirnya menjadi beban dan menghambat pembangunan perumahan di Indonesia, khususnya untuk yang berpenghasilan rendah.


"Di banyak kesempatan, pemerintah telah menyatakan komitmennya. Kami mohon perhatiannya dan semoga permasalahan tersebut dapat terselesaikan di pemerintahaan saat ini," ujarnya.
Indonesia ke Perempat Final Uber Cup 2024, Ester Minta Maaf, Komang Ayu Senang


Dugaan Penistaan Agama, Polisi Diminta Tangkap dan Tahan Pendeta Gilbert
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, mengakui hal tersebut. Saat ini, menurut dia, ada sekitar 28 perizinan yang harus dilalui pengembang untuk menggarap sebuah proyek.

Ditekuk Jepang, Indonesia Tantang Thailand di Perempat Final Uber Cup 2024

Dia memahami, kondisi itu yang menghambat perkembangan sektor perumahan selama ini.


"
This is impossible
, karena sesuai dengan visi Presiden yaitu
one stop service
, penyederhanaan perizinan akan dilakukan. Itu
nawaitu
kami, akan saya tabrak, yang penting sesuai aturan untuk mempercepat pembangunan," ujarnya.


Dia berharap dapat mendapatkan rekomendasi hasil dari Rakernas yang saat ini dilakukan. Identifikasi permasalahan dapat menyeluruh dan segera bisa didapatkan solusi terbaik.


"Rekomendasinya, saya minta dua lembar saja, saya tidak akan baca
paper
. Harus cepat, karena segera dirapatkan," tuturnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya