Taksi Uber Hadapi Tuntutan Hukum di Kandangnya Sendiri

Ilustrasi layanan aplikasi Uber
Sumber :
  • REUTERS/Kai Pfaffenbach

VIVAnews - Perusahaan taksi Uber, Uber Technologies Inc, menghadapi gugatan perdata di negaranya sendiri. Gugatan diajukan karena operasional Uber dianggap menyalahi peraturan hukum di kota-kota di seluruh dunia. Uber menghadapi larangan di berbagai kota di seluruh dunia, dari Las Vegas hingga Frankfurt.

[Baca: ]

Laman MarketWatch, Kamis 11 Desember 2014, melansir para pengacara di distrik San Francisco (basis taksi Uber) dan Los Angeles telah menggugat Uber. Perusahaan aplikasi online pesan taksi itu diduga menyesatkan konsumen dan menyalahi aturan hukum California.

George Gascon, jaksa di wilayah San Francisco, dan Jackie Lacey, rekannya di Los Angeles, menyatakan, di antara isu-isu lain, Uber telah mengibuli pelanggan dengan mengaku telah menyaring sopir yang pernah melakukan tindak pidana.

Para pengacara distrik telah memperingatkan Uber dan para pesaingnya yang lebih kecil, seperti Lyft Inc dan Sidecar Inc. Peringatan itu didasarkan atas laporan masyarakat mengenai pelanggaran perusahaan booking taksi online tersebut.

Para regulator, mengatakan, Lyft Inc setuju untuk membayar US$500.000 denda atas hukuman sipil. Namun, besaran denda untuk Sidecar Inc belum diumumkan oleh regulator tersebut.

Uber, didirikan pada 2009, hadir di puluhan negara dan baru-baru ini menarik investasi sebesar US$40 miliar.

Catat! Surat Tilang Kini Dikirim Polisi Lewat 5 Nomor WhatsApp Ini dan Bukan APK

Pada hari Selasa, pemerintah federal India menyerukan larangan Uber dan perusahaan lain yang menggunakan aplikasi smartphone. Gara-garanya, sopir-mitra Uber di India memperkosa perempuan muda di sebuah sudut kota Delhi. [Baca: ]

Baca juga:

Perempuan di Rusia berhijab

Rusia Izinkan Foto Muslimah Berhijab untuk Paspor

Saat ini perlu dicatat bahwa, kini perempuan yang ada di Rusia sudah diperbolehkan untuk menggunakan foto hijab, untuk dokumen resmi seperti paspor, SIM, dan izin kerja.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024