Komisi IX DPR: Kualitas Puskesmas Harus Diperkuat

Aditya Anugrah, Anggota Komisi IX DPR RI
Sumber :
VIVAnews - Beberapa Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan kewalahan dengan banyaknya pasien rujukan dari Puskesmas sehingga layanan kepada masyarakat tidak maksimal. Maka, puskesmas harus diperkuat agar tidak selalu merujuk pasien ke RS.

Anggota komisi IX DPR RI, Aditya Anugrah Moha, menegaskan bahwa puskesmas perlu diperkuat dengan memaksimalkan layanan pasien. Bila fasilitas layanan puskesmas terus ditingkatkan, pasien warga miskin tidak selalu dirujuk ke RS. 

Aditya Anugrah, Anggota Komisi IX DPR RI

Saat ini, rata-rata puskesmas merujuk pasiennya ke rumah sakit mencapai 20-40 persen. Padahal, angka maksimal rujukan hanya sampai 12 persen saja.

Riwayat Rio Reifan Kesandung Kasus Narkoba, Sudah Lima Kali
“Kemeskes perlu menelaah dan menindaklanjuti temuan ini. Fasilitas layanan kesehatan di tingkat pertama, yaitu puskesmas harus betul-betul baik dan memadai agar pasien tidak menumpuk di RS,” kata Aditya, Kamis 18 Desmeber 2014. Bila pasien puskesmas selalu dirujuk ke RS, akhirnya mereka tidak dapat tempat tidur, karena pasiennya overload dan berdesakan.

Rocky Gerung Minta Anies Jangan Nyagub Lagi: Itu Lebih Bermutu, Ngerti Etika Politik
Aditya Anugrah, Anggota Komisi IX DPR RI

Asyik Pesta Miras dan Ganja, 5 Mahasiswa di Papua Diciduk Polisi
Pemerintah mensinyalir, mudahnya puskesmas merujuk pasien ke RS, lantaran puskesmas belum dilengkapi dengan laboratorium. Selain itu, para dokter umum puskesmas tidak menjalankan 155 diagnosis yang mestinya bisa diselesaikan di layanan kesehatan tingkat pertama. 

Keadaan ini terjadi hampir di semua RS dan puskesmas di berbagai daerah. Hal ini juga diakui Aditya menjadi kendala serius di puskesmas. (www.dpr.go.id)

(ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya