Iklan Partai Politik Indonesia Perlu Pengawas

VIVAnews - Pakar komunikasi politik Universitas Indonesia Effendy Ghazali mengatakan, perlu ada lembaga yang secara kuantitatif mengawasi dan memberi teguran bagi praktek iklan partai politik. Sebab, saat ini terdapat kasus iklan politik yang jumlahnya melebihi batas.

Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23

Effendy usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama Asosiasi Pascasarjana Komunikasi Universitas Indonesia di Istana Wapres, Selasa 28 Oktober 2008 mengatakan, ada sejumlah poin yang dicermati dalam iklan politik itu.

Pertama, mengenai izin pemasangan logo komisi tertentu dalam iklan politik, misalnya Komisi Pemberantasan Korupsi dalam iklan Partai Demokrat. Asosiasi juga mempertanyakan penayangan pencapaian pemerintah dalam iklan. Misalnya penetapan pagu anggaran pendirikan sebesar 20 persen dari APBN, juga dalam iklan Partai Demokrat.

Zaidul Akbar Bocorkan Resep Kaldu Ajaib dengan Segudang Manfaat untuk Kesehatan

"Apakah dapat diklaim oleh pemerintahan tertentu?" ujar Effendy.

Selain itu, Asosiasi juga menyoroti penggunaan hasil riset politik dalam iklan politik. Jika diperbolehkan, Asosiasi mempertanyakan validitas riset dan siapa yang bertanggungjawab atas dampaknya terhadap konsumen atau pemirsa televisi.

Klasemen MotoGP 2024: Menang di Jerez, Pecco Bagnaia Ancam Posisi Jorge Martin
sorot gempa bumi - Lanskap kawasan Monas Jakarta

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta

BPBD DKI mengungkap tiga sumber ancaman gempa di wilayah DKI Jakarta dan pengungkapan sumber ancaman tersebut sebagai upaya untuk memitigasi bencana.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024