Pengamat: Koordinasi Antarinstansi Penerbangan RI Tak Layak

Pesawat sedang diisi avtur di Bandara Mutiara Palu
Sumber :
  • Antara/ Mohamad Hamzah
VIVAnews - Rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), terkait perbaikan kualitas Air Traffic Controler (ATC), pemeriksaan kelayakan terbang sesuai regulasi, dan penguatan kapasitas kemampuan pilot dan kru yang tidak diindahkan Kementerian Perhubungan menjadi penyebab utama 10 kejadian kecelakaan terakhir.
AirAsia Tawarkan Tiket Rp299 Ribu ke Malaysia

Menanggapi penyampaian DPR RI tersebut, pengamat penerbangan asal Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Adi Riyadi, mengaku tidak heran.
Jokowi: Kereta Akan Kurangi Macet di Bandara

"Tingkat keselamatan penerbangan Indonesia dari audit internasional, ternyata tidak ada maskapai penerbangan yang mendapat poin bagus. Bahkan, Uni Eropa pernah mencoba membantu penerbangan Indonesia yang buruk agar terangkat. Namun, kemudian dibatalkan dengan alasan penerbangan di Indonesia tidak mau berubah," kata Adi Riyadi, dihubungi Selasa 13 Januari 2015.
Air France Luncurkan Maskapai Berbiaya Murah

Terakhir pada 2014 lalu, lanjutnya, Indonesia melakukan audit, hasilnya juga masih sama. Parahnya, hasil buruk tersebut dipublikasikan oleh pemerintah sendiri, sehingga menjadi sorotan penerbangan internasional.

Adi menilai, selama ini Indonesia hanya mencari kesalahan dari maskapai penerbangan. Pemerintah hanya berusaha melakukan perbaikan dengan cara pendekatan sanksi.

"Sedikit-sedikit sanksi, ini sangat tidak bagus bagi penerbangan kita. Logikanya, ketika seseorang sering kali mendapat sanksi, dia tidak akan melaporkan kesalahannya lagi. Yang diingat, dari 600 insiden penerbangan di Indonesia, 30 di antaranya adalah insiden serius dan berpotensi menjadi accident," tutur dia.

Menurutnya, Menteri Perhubungan harus memperbaiki sistem koordinasi antarinstansi yang terkait dengan penerbangan. Sebab, salah satu item tingkat keselamatan dari audit penerbangan internasional, menunjukkan bahwa koodinasi antarinstansi penerbangan di Indonesia sangat tidak layak.

"Inilah yang menjadi faktor penyebab kecelakaan dan harus diperhatikan tanpa merugikan atau selalu mencari kesalahan maskapai penerbangan," tegasnya. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya