- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Rapat Paripurna ke-15 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya resmi menyetujui hasil keputusan pleno Komisi III DPR tentang persetujuan pengganti Kapolri Jenderal Sutarman kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Hanya Fraksi Partai Demokrat yang tetap menolak hasil keputusan tersebut.
Hingga disahkan sebagai kapolri baru, hanya Fraksi Demokrat yang tidak setuju. Partai Demokrat berkomitmen untuk menunda pengesahan Komjen Budi Gunawan. Sementara itu, Fraksi PAN dari sebelumnya yang juga meminta untuk berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo atas putusan tersebut, akhirnya memilih hanya memberikan catatan kepada pimpinan DPR.
"Apakah pelantikan dan hasil rapat disetujui?" tanya Taufik yang langsung dijawab setuju oleh seluruh forum.
Coreng Sejarah Indonesia
Keputusan Komisi Hukum DPR menerima Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kapolri pengganti Jenderal Sutarman, mendapat reaksi keras dari Fraksi Partai Demokrat. Keputusan itu bahkan dituding akan mencoreng wibawa negara, karena telah memilih petinggi negara yang statusnya tersangka.
"Pengangkatan Budi Gunawan akan mencoreng sejarah Republik Indonesia, sebab untuk pertama kalinya Presiden mengangkat seorang tersangka untuk menjadi kapolri," ujar anggota Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman dalam ruang sidang paripurna DPR, Kamis, 15 Januari 2015.
Demokrat, kata Benny, sangat menghargai hak prerogatif yang dimiliki Presiden Joko Widodo atas penunjukan kapolri. Tapi, dengan berbagai pertimbangan yang ada, Demokrat berharap agar pengesahannya ditunda. (art)