Sumber :
VIVAnews
- Komisi V DPR RI menuntut penurunan tarif menyusul rencana pemerintah menurunkan harga BBM menjadi dikisaran Rp7000 - 6500. Aturan tentang penurunan tarif harus segera dibuat dan disosialisasikan kepada penyedia moda transportasi untuk dilaksanakan.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia, menegaskan rencana pemerintah untuk menurunkan harga BBM harus diikuti dengan penurunan tarif angkutan yang signifikan di lapangan. Pasalnya, harga BBM juga turun signifikan.
“Presiden sudah menyampaikan di media akan menurunkan harga BBM dan meminta tarif tranportasi diturunkan. Sekarang, kami menagih komitmen itu dan harus benar-benar terimplementasikan. Karena meski BBM turun, tidak ada jaminan tarif transportasi bisa kembali seperti semula. Prakteknya di lapangan tarif susah turun. Itu sudah terbukti,” kata Yudi di Senayan, Jakarta, Kamis 15 Januari 2015.
Komisi V DPR akan mengawasi kebijakan pemerintah dalam menurunkan tarif transportasi, baik tarif angkutan dalam kota, angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) maupun angkutan kota antar provinsi (AKAP). “Penurunan tarif harus di semua level. Bukan cuma angkot, tapi AKDP dan AKAP juga. Pemerintah tidak bisa lepas tangan dan hanya mengurusi AKAP. Tapi juga harus mengawasi tarif transportasi di daerah dengan cara berkoordinasi dengan Pemda. Pemerintah harus bertanggung jawab karena kenaikan tarif angkutan ini akibat kebijakan kenaikan BBM November lalu,” kata Yudi.
Sebelumnya, Komisi V DPR juga mengkritik kebijakan pemerintah yang menaikan harga BBM disaat harga BBM dunia justru terus turun. November lalu, Komisi V meminta pemerintah tidak buru-buru menaikan harga BBM karena kenaikan harga BBM, otomatis akan mendongkrak kenaikan semua harga, khususnya sembako dan biaya transportasi.
Baca Juga :
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
Baca Juga :
Komisi II Bahas PKPU dengan KPU & Bawaslu
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
Demi mencapai kedaulatan energi.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :