Sumber :
VIVAnews
- Komisi V DPR RI menuntut penurunan tarif menyusul rencana pemerintah menurunkan harga BBM menjadi dikisaran Rp7000 - 6500. Aturan tentang penurunan tarif harus segera dibuat dan disosialisasikan kepada penyedia moda transportasi untuk dilaksanakan.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia, menegaskan rencana pemerintah untuk menurunkan harga BBM harus diikuti dengan penurunan tarif angkutan yang signifikan di lapangan. Pasalnya, harga BBM juga turun signifikan.
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
Sebelumnya, Komisi V DPR juga mengkritik kebijakan pemerintah yang menaikan harga BBM disaat harga BBM dunia justru terus turun. November lalu, Komisi V meminta pemerintah tidak buru-buru menaikan harga BBM karena kenaikan harga BBM, otomatis akan mendongkrak kenaikan semua harga, khususnya sembako dan biaya transportasi.
“Sebelum naik, kami sudah minta pemerintah berhati-hati mengambil kebijakan menaikan harga BBM. Apalagi dasar kenaikan harganya tidak beralasan. Sekarang baru 2 bulan dinaikan, harga BBM mau diturunkan lagi. Sementara semua harga sudah naik dan rakyat sudah merasakan dampaknya. Jadi, sekarang pemerintah harus bertanggung jawab dan mengawal agar semua harga dan tarif transportasi turun sesuai dengan penurunan harga BBM yang akan segera diumumkan,” kata Yudi.
Halaman Selanjutnya
“Sebelum naik, kami sudah minta pemerintah berhati-hati mengambil kebijakan menaikan harga BBM. Apalagi dasar kenaikan harganya tidak beralasan. Sekarang baru 2 bulan dinaikan, harga BBM mau diturunkan lagi. Sementara semua harga sudah naik dan rakyat sudah merasakan dampaknya. Jadi, sekarang pemerintah harus bertanggung jawab dan mengawal agar semua harga dan tarif transportasi turun sesuai dengan penurunan harga BBM yang akan segera diumumkan,” kata Yudi.