Hanura: Jokowi Sudah Telat Ganti Budi Gunawan

Tanggapan Presiden Tentang Calon Kapolri
Sumber :
  • Antara/Andika Wahyu

VIVAcoid - Tidak ada lagi peluang bagi Presiden Joko Widodo untuk menarik Komjen (Pol) Budi Gunawan. Penarikan yang bersangkutan dianggap akan menimbulkan persoalan hukum.

Ketua DPP Partai Hanura, Sarifuddin Sudding, mengatakan seharusnya saat KPK menetapkan status tersangka ke Budi Gunawan, Presiden Jokowi langsung mengajukan surat penarikan.

"Ini bisa saja akan terjadi perdebatan (kalau ditarik sekarang), seandainya kemarin sebelum fit and proper test dan belum mendapat persetujuan di DPR nama itu ditarik oleh Pak Jokowi, saya kira tidak ada masalah," kata Sudding, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 16 Januari 2015.

Menurut anggota Komisi III DPR ini, proses politik di DPR sudah dilalui. Yakni dengan melakukan fit and proper test di Komisi III, hingga disetujui oleh Paripurna DPR pada Kamis 15 Januari kemarin.

Sudding menambahkan, proses politik lembaga negara itu harus dihargai oleh Presiden Jokowi. Karena, kalau ditarik maka sama saja tidak menghargai keputusan lembaga negara seperti DPR.

"Mekanisme sudah dilalui, lalu kemudian dia menarik dan mengajukan nama baru saya kira ini akan menjadi preseden terhadap rekrutmen yang diambil institusi parlemen," katanya.

Baca juga:

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti

Diharapkan tak ramai tarik-menarik kepentingan politik.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2016