BPK: Anak Usaha BUMN Terindikasi Sarang Transaksi Tak Wajar

Presiden Madura United, Achsanul Qosasi
Sumber :

VIVA.co.id - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi sarang transaksi-transaksi mencurigakan untuk kepentingan tertentu.

Pejabat yang Rangkap Jabatan di BUMN Diminta Buat LHKPN

Setidaknya, dari sekitar 45 perusahaan BUMN yang diperiksa, ada 801 transaksi di antaranya yang terindikasi hal tersebut.

Anggota BPK, Achsanul Qosasi, Jumat 16 Januari 2015, menyatakan 62 persen dari temuan tersebut, berisiko merugikan negara. "Dalam hal itu, telah diberikan 1.294 rekomendasi," ujarnya di Jakarta.

Pemeriksaan BPK dilakukan selama sembilan hari, sebagai program tindak lanjut temuan sebelumnya. Dalam periode tersebut, dihasilkan total rekomendasi sebanyak 1.739 rekomendasi.

"Lembaga DPR juga belum optimal dalam melakukan pengawasan terhadap kurang lebih 600 anak perusahaan BUMN," kata Achsanul.

Dalam kesempatan sama, Menteri BUMN, Rini Sumarno, menambahkan bahwa perusahaan pelat merah yang diperiksa antara lain PT PLN, PT Pertamina, PT Telkom dan PT PGN. Bank-bank BUMN besar dan anak usahanya juga diperiksa. "Kami akan tindaklanjuti," kata Rini.

Rini mengakui, saat ini memang belum ada aturan baku yang mengatur bisnis anak usaha BUMN. Karena itu, penyelewengan bisa saja terjadi.

"Ini (anak usaha) tidak adanya standar operasional prosedur (SOP). Kami di kementerian punya pekerjaan rumah standarkan SOP," kata Rini.


Erick Thohir Klaim Temukan 53 Kasus Korupsi di BUMN

Baca juga:

(asp)

Hutama Karya Mohon Uang Muka Proyek Dikembalikan Jadi 20 Persen
Visualisasi pengembangan organisasi BRI melalui BRIVolution 2.0

Pengembangan Organisasi di Masa Pandemi: BRI Jalankan BRIVolution 2.0

Manfaatkan momentum pandemi sebagai stimulus terjadinya pengembangan organisasi, BRI dorong implementasi BRIVolution 2.0

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2021