19-1-1993: Israel Cabut UU Anti Palestina

Kesepakatan damai Rabin, Arafat dan Clinton
Sumber :
  • Vince Musi / The White House
VIVA.co.id
– Pada 22 tahun yang lalu, pemerintah Israel mencabut undang-undang yang melarang warganya berhubungan dengan PLO. UU ini dicabut untuk memuluskan perundingan damai Israel-Palestina yang dimediasi Norwegia.


Menurut stasiun berita
BBC
, UU itu sebelumnya diberlakukan selama hampir tujuh tahun. Pada 1986. parlemen Israel (Knesset) mensahkan undang-undang tersebut karena memandang PLO (Organisasi Pembebasan Palestina) sebagai organisasi “teroris”.

Pasukan Israel Tewaskan Petempur Palestina Lewat Baku Tembak

Keberadaan undang-undang ini mengganjal niatan pemerintah Israel untuk mengadakan perundingan damai dengan Palestina yang dikuasai PLO. Padahal, pemerintahan partai Buruh yang memenangi pemilu Israel pada tahun 1992 telah menyiapkan sejumlah kesepakatan damai dengan Palestina.
AS Tegaskan Komitmen Bersama Israel soal Masalah Iran dan Palestina


Aktivis Palestina Tuduh Pemerintah Australia Langgar UU Anti-rasisme
Sehari setelah pencabutan UU tersebut, perwakilan Israel dan Palestina bertemu secara rahasia di kota Oslo, Norwegia. Pada tanggal 30 Agustus 1993, PM Yithzak Rabin mengumumkan rencana Israel memberikan otonomi kepada Palestina di wilayah Ghaza dan Jericho.

Pada bulan September 1993, Israel dan PLO secara resmi mengakui eksistensi masing-masing yang kemudian diikuti dengan penandatangan Persetujuan Oslo pada 13 September 1993.


Berkat kerja kerasnya menyelesaikan konflik Israel-Palestina, pada 14 Oktober 1994 Rabin, Yasser Arafat, dan Shimon Perez dianugerahi hadiah Nobel Perdamaian.


Dua tokoh telah tiada. Rabin dibunuh oleh pengikut ekstrem kanan, sedangkan Arafat meninggal tanpa penyebab yang jelas dan kematiannya masih diselidiki.


Clinton telah menikmati masa pensiun sebagai mantan presiden AS, sedangkan Perez kini menjadi Presiden Israel. Namun, perdamaian antara Israel dan Palestina masih belum terwujud karena beberapa kali berkonflik sejak Persetujuan Oslo.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya