Izin Pembangunan 19 Hotel di Yogya Dihentikan

Harga Properti Meningkat
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Tujuh Hotel dengan Layanan Paling Mewah
- Pembangunan hotel di Kota Yogya tetap dilakukan, kendati banyak mendapat protes dari masyarakat. Bahkan, selama 2014, Dinas Perizinan Kota Yogya menerbitkan 67 izin pendirian hotel baru.

Mau Menginap di Hotel Mewah Terbaik Dunia, Ini Daftarnya

Menurut Kepala Dinas Perizinan Kota Yogya, Heri Karyawan, sampai dengan Desember 2014, dari 104 permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) hotel yang masuk sebelum moratorium pembangunan hotel berlaku, ada 77 IMB yang sudah terbit.
Soto-Sate Padang Dulu, Sebelum Balapan Tour de Singkarak


"Dari jumlah itu, 67 di antaranya merupakan IMB hotel baru. Jadi, pembangunan hotel masih akan terjadi. Kami mengeluarkan izin ini mengacu pada aturan yang ada. Kami tidak memiliki kepentingan apa pun. Dinas Perizinan hanya mengeluarkan IMB, seteleh rekomendasi dari dinas lain disetujui," kata Heri, kepada
VIVA.co.id
, Kamis 22 Januari 2015.


Ada pun dari 77 IMB hotel yang diterbitkan, 67 adalah IMB hotel baru, tujuh IMB untuk hotel yang sudah ada tapi belum berizin, dan tiga IMB untuk pengembangan bangunan hotel yang sudah ada.


Sementara itu, untuk 104 permohonan IMB yang masuk sebelum 1 Januari 2014 harus tetap diproses.


Kepala Bidang Pelayanan Dinas Perizinan Kota Yogya, Setiyono, menambahkan masih ada 27 permohonan IMB hotel yang saat ini belum selesai diproses.


"Dari jumlah tersebut, ada 19 IMB hotel yang dihentikan proses perizinannya, karena belum melengkapi syarat-syarat yang diwajibkan," kata dia.


Dia menjelaskan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan IMB, antara lain surat rekomendasi mengenai analisis dampak lingkungan (Amdal) dari Badan Lingkungan Hidup, kemudian rekomendasi mengenai tata ruang.


Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya