Sumber :
- www.facebook.com/sobatpadi
VIVA.co.id - Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan meringkus gitaris Padi, Ari Tri Sosianto di sebuah studio musik di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis 22 Januari 2015 sekitar pukul 03.00 dini nari.
Baca Juga :
Once Akui Sering Ditawari Narkoba
Dari hasil pemeriksaan, pria berkacamata ini positif menggunakan beberapa jenis narkoba.
Baca Juga :
Dylan Putra Dibesuk Ibu dan Kekasih
"Dia diamankan seorang diri di studio lantai 2. Hasil terbukti dia positif pakai amfetamin, metaamfetamin, sabu, dan ekstasi," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Handoyo Wibowo di kantornya, Kamis, 22 Januari 2015.
Baca Juga :
Dylan Putra Allen Dibesuk Ibu dan Pacar
Studio musik, tempat di mana Ari ditangkap adalah milik pribadi dari musisi tersebut. "Studio milik dia sendiri," ujar Hando.
Sementara itu, dari penangkapan Ari, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu, 1 perangkat alat bong dan sisa pakai, alumunium foil, korek api. Saat ditangkap Ari tidak melakukan perlawanan dan cukup kooperatif.
Laporan: Siti Indah/Jakarta
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, dari penangkapan Ari, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu, 1 perangkat alat bong dan sisa pakai, alumunium foil, korek api. Saat ditangkap Ari tidak melakukan perlawanan dan cukup kooperatif.