Sumber :
- Antara/ Ismar Patrizki
VIVA.co.id -
Komisi I DPR RI mengadakan Rapat Kerja(Raker) denganĀ pemerintah yang diwakili oleh Menteri Luar Negeri RI dan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia RI. Rapat berlangsung di Senayan, Senin 2 Februari 2015.
Raker kali ini membahas tentang penjelasan pemerintah terhadap RUU tentang perjanjian ekstradisi antara RI dan Papua Nugini dan perjanjian ekstradisi antara RI dan Republik Sosialis Vietnam.
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
"Soal ekstradisi itu perlu pertimbangan matang, apa nilai-nilai positifnya untuk bangsa dan negara yang kita dapat. Karena sesuai dengan ketentuan yang berlaku, masalah perjanjian antarnegara termasuk ekstradisi ini harus diratifikasi oleh DPR," tandasnya. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya