Dana Talangan Ganti Rugi Lumpur Sidoarjo Disetujui

Genangan lumpur di Sidoarjo beberapa waktu lalu
Sumber :
  • REUTERS/Sigit Pamungkas

VIVA.co.id - Komisi XI DPR RI menyepakati alokasi anggaran dana talangan untuk melanjutkan pelunasan pembelian tanah dan bangunan yang terdampak lumpur Sidoarjo sebesar Rp781,7 miliar.

Ketua Komisi XI, Fadel Muhammad, mengungkapkan dana tersebut diperuntukkan mengganti kerugian warga di dalam peta area terdampak yang menjadi tanggung jawab PT Lapindo brantas Inc/Minarak Lapindo Jaya.

Dana Talangan Lumpur Sidoarjo Dicairkan Sebelum Lebaran

"Ini bagi rumah tangga maupun dunia usaha, yang digunakan secara proprosional. Pemerintah dan PT Lapindo Brantas Inc/Minarak Lapindo Jaya akan membuat perjanjian pinjaman dengan jaminan dan syarat-syarat yang memadai," ujar Fadel saat membacakan kesimpulan rapat kerja yang digelar di gedung DPR, Kamis malam 5 Februari 2015.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, menyatakan pembahasan mengenai hal ini sudah dilakukan saat pengajuan nota keuangan di APBN 2016.

Dalam waktu dekat pemerintah akan segera melakukan perundingan dengan perusahaan tersebut untuk menindallanjuti keputusan ini. Setelah proses perjanjian pinjaman selesai, dana tersebut baru bisa dilunasi.

"Kami selesaikan dulu perjanjian pinjamannya. Setelah beres, baru proses jalan, kami pastikan dulu uang yang keluar kembali," kata Bambang.

Baca juga:

9 Patung 'Berhala' Jayandaru Dibongkar
Genangan lumpur di Sidoarjo beberapa waktu lalu

Kementerian PUPR Siapkan Penataan Area Lumpur Sidoarjo

Pemerintah akan menuntaskan pembayaran ganti rugi korban lumpur.

img_title
VIVA.co.id
23 September 2015