Singapore Airlines Gabungkan Pajak Bandara ke Tiket

Singapore Airlines
Sumber :
  • Topnews.in
VIVA.co.id -
Maskapai penerbangan Singapore Airlines bakal menggabungkan
airport tax
(pajak bandar udara) atau
Passenger Service Charge
(PSC) ke dalam tiket untuk penumpang yang terbang dari Indonesia. Kebijakan baru ini berlaku mulai Senin 9 Februari 2015, dan diterapkan untuk seluruh pembelian tiket dengan jadwal penerbangan mulai 1 Maret 2015.


Gunakan Maskapai Ini, Bisa Check In Melalui Website
“Pelaksanaan peraturan tersebut dilakukan sesuai dengan keputusan pemerintah untuk menggabungkan komponen dari
Passenger Service Charge
Unggah Video saat Terbang, Pilot Ganteng Dihujat
di dalam harga tiket pesawat setiap penumpang,"
General Manager
Wapres Swiss Ingin Garuda Indonesia Terbang ke Jenewa
Singapore Airlines Indonesia, Vinod Kannan.

Melalui keterangan tertulisnya hari ini, Vinod mengatakan, terhitung sejak 9 Februari 2015, sistem Singapore Airlines secara otomatis akan menggabungkan komponen PSC ke dalam setiap penerbangan yang berangkat Indonesia. "Sistem ini dirancang untuk mempermudah transaksi yang dilakukan oleh para pelanggan kami,” ujarnya.


Untuk seluruh pembelian tiket pesawat sebelum 9 Februari 2015 atau yang akan melakukan perjalanan sebelum 1 Maret 2015, PSC tersebut akan tetap diberlakukan di seluruh bandara di Indonesia seperti prosedur yang berlaku saat ini. (art)


Baca juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya