Sumber :
- iStock
VIVA.co.id
- PT Anggkasa Pura II menindaklanjuti keputusan Kementerian Perhubungan yang menginstruksikan untuk meniadakan loket penjualan tiket di bandara. Mulai 1 Maret 2015, loket penjualan tiket di Bandara Internasional Soekarno-Hatta ditiadakan.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Budi Karya Sumadi, di Jakarta, Selasa 10 Februari 2015, mengatakan upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, dan pelayanan bagi para konsumen.
Baca Juga :
Unggah Video saat Terbang, Pilot Ganteng Dihujat
Kemudian, pada 1 Mei , loket tiket yang dihilangkan yaitu, bandara Iskandar Muda (Aceh), Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta), Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Bandara Depati Amir (Pangkal Pinang), Bandara Supadio (Pontianak), Bandara Sultan Thaha (Jambi), dan Bandara Silangit (Tapanuli Utara).
"Seiring dengan dihilangkannya loket tiket, kami juga akan mengoperasikan layanan
customer service
di bandara," tambahnya.
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Seiring dengan dihilangkannya loket tiket, kami juga akan mengoperasikan layanan