Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id -
Anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) dipangkas sebesar Rp1 triliun oleh Badan Anggaran DPR (Banggar) dari Rp10,4 triliun yang telah disetujui sebelumnya oleh Komisi V DPR. Kementerian DPDTT hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp9,27 triliun.
Jumlah tersebut adalah yang akan diperoleh Kementerian DPDTT dalam RAPBN-P 2015. "Setelah rapat Banggar, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi hanya mendapatkan Rp9,27 triliun," kata Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis saat memimpin raker dengan Menteri Marwan Jafar, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 11 Februari 2015.
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
Sementara itu, Menteri Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar optimistis akan merampungkan semua program-programnya, meskipun dana anggaran RAPBN-P tahun 2015 dikurangi. Dia tetap meminta dukungan Komisi V DPR untuk bisa melakukan pengawasan guna program mengentaskan 122 kabupaten tertinggal dari status ketertinggalan bisa tepat sasaran.
"Walaupun hanya RAPBN-P kita turun Rp9,27 triliun, kami siap untuk bekerja keras agar desa-desa yang ada di seluruh Indonesia bisa lebih sejahtera," kata Marwan.
Selain itu, Marwan menambahkan, dalam waktu dekat kementeriannya akan berkoordinasi dengan Kementerian PU untuk membicarakan infrastruktur bagi desa-desa. "Insya Allah bisa maksimal, karena kita juga tidak bisa bekerja sendirian. Perlu bantuan Kementerian terkait guna program-program ini bisa cepat terealisasikan," tuturnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Walaupun hanya RAPBN-P kita turun Rp9,27 triliun, kami siap untuk bekerja keras agar desa-desa yang ada di seluruh Indonesia bisa lebih sejahtera," kata Marwan.