Sumber :
- Wikimedia Commons
VIVA.co.id
- Pada 382 tahun yang lalu, seorang filsuf sekaligus pakar astronomi dan matematika Italia, Galileo Galilei, tiba di Roma untuk menjalani pengadilan oleh penguasa Gereja Katolik Roma (Vatikan). Dia menghadapi dua tuduhan bid'ah setelah membela teori Copernicus bahwa Bumi mengitari Matahari, bukan sebaliknya.
Menurut
The History Channel
, Vatikan di abad ke-17 gencar menindak para ilmuwan yang mengemukakan teori-teori yang dianggap bertentangan dengan doktrin gereja, termasuk dalam ilmu astronomi. Ilmuwan yang menyajikan teori yang bertentangan dengan doktrin gereja yang disusun Vatikan terancam hukuman mati. Situasi itulah yang populer disebut sebagai masa Inkuisisi.
Saat diadili oleh Vatikan, Galileo mengaku bersalah demi mendapat hukuman yang ringan. Maka pemimpin Vatikan saat itu, Paus Urban VIII, hanya menjatuhkan hukuman berupa tahanan rumah kepada Galileo. Dia pun menghabiskan hari-harinya di kediaman pribadi di Arcetri, dekat Kota Florence, hingga wafat pada 8 Januari 1642 di usia 77 tahun.
Putra seorang musisi, Galileo lahir di Kota Pisa pada 15 Februari 1564 dan berkuliah di universitas setempat untuk belajar ilmu medis. Kemudian dia fokus belajar ilmu filsafat dan matematika.
Pada 1589, Galileo menjadi profesor di Universitas Pisa selama beberapa tahun dan namanya mencuat setelah menunjukkan riset bahwa kecepatan sebuah benda yang jatuh itu tidak proporsional dengan beratnya, seperti yang diyakini oleh Aristoteles.
Dari 1592 hingga 1630, Galileo menjadi profesor di Universitas Padua. Di situlah dia menciptakan teleskop yang bisa mengamati benda-benda di luar angkasa. Dia pun mendukung teori dari astronom Polandia, Nicolaus Copernicus, bahwa Matahari adalah pusat dari tata surya yang dikelilingi sejumlah planet, termasuk Bumi.
Baca Juga :
Khansa Tabina, Konten Kreator yang Sosoknya Jadi Sorotan Gegara Film Siksa Kubur Joko Anwar
Tekan Emisi Karbon, Kementerian Investasi dan VKTR Hibahkan 3 Bus Listrik ke UGM
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerjasama dengan PT VKTR menghibahkan 3 unit bus listrik kepada Universitas Gadjah Mada (UGM).
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :