Kasus Samad, Tjahjo Kumolo dan Hendropriyono Dipanggil DPR

Mantan Kepala BIN, Hendropriyono
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Komisi III DPR memanggil beberapa saksi terkait kasus yang menyeret Ketua KPK Abraham Samad. Saksi yang dipanggil di antaranya Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Sekretaris Kabinet, Andy Widjojanto dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara AM Hendropriyono.

Pemanggilan ini, diketahui menindaklanjuti tudingan Pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDIP, Hasto Kristianto, soal pertemuan petinggi PDIP dengan Abraham Samad.

"Ya, rencananya begitu (pemanggilan), di komisi III jam 10 pagi ini," kata amggota komisi III, Nasir Djamil saat dihubungi VIVA.co.id, Senin, 16 Februari 2015.

Nasir menjelaskan, pemanggilan ketiga orang tersebut sesuai dengan rapat pleno yang sudah dilakukan oleh komisi hukum tersebut.

Selain ketiga orang itu, nama lain yang rencananya dipanggil adalah Siska atau Feriyani Lim, perempuan yang berfoto mesra dengan pria mirip Abraham di sebuah kamar hotel.

Seperti diketahui, surat panggilan sudah dilayangkan oleh DPR kepada pihak yang terkait. Basie mengingatkan, agar orang-orang yang dipanggil bisa hadir, karena ini panggilan resmi dari lembaga DPR. menurutnya ada konsekuensi hukum kalau pihak-pihak ini tidak memenuhi panggilan.

Jaksa Agung Tak Buru-buru Deponering Samad dan Widjojanto

Baca juga:


Jaksa Agung: Deponering Widjojanto dan Samad Pekan Depan
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016