Sumber :
VIVA.co.id -
Kontribusi Australia yang diberikan saat bencana tsunami tentu tidak dapat dilupakan begitu saja oleh Indonesia. Bantuan tersebut tentu sangatlah berarti dan patut diapresiasi, serta perlu dihargai setinggi-tingginya. Sebagai negara bertetangga, Australia-Indonesia laiknya bersaudara, sehingga sudah sepatutnya saling membantu jika salah satu di antaranya mengalami musibah.
Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Prananda Surya Paloh terkait dengan pernyataan Perdana Menteri Australia, Tony Abbott yang meminta Indonesia untuk mengingat kontribusi Australia yang diberikan, saat membantu bencana tsunami. Imbauannya ini diungkapkan agar Indonesia membatalkan eksekusi dua warga negaranya yang terlibat penyelundupan narkoba dalam kasus Bali Nine.
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
Prananda mengatakan, sebaiknya Australia menghormati hukum Indonesia, bukan dengan meminta Indonesia membatalkan eksekusi dua warga negaranya yang telah terbukti secara hukum terlibat penyelundupan narkoba dalam kasus Bali Nine.
“Sebagai anak Indonesia yang pernah mengenyam pendidikan di Australia, saya memahami suasana kebatinan Perdana Menteri Australia Tony Abbott, dan berharap Australia dan Indonesia meningkatkan kerjasama ke depan. Harapan saya ini terutama dalam hal penanganan kejahatan khusus seperti narkoba, terorisme atau trafficking,”ungkapnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
“Sebagai anak Indonesia yang pernah mengenyam pendidikan di Australia, saya memahami suasana kebatinan Perdana Menteri Australia Tony Abbott, dan berharap Australia dan Indonesia meningkatkan kerjasama ke depan. Harapan saya ini terutama dalam hal penanganan kejahatan khusus seperti narkoba, terorisme atau trafficking,”ungkapnya.