Komisi VI Dorong Perbaikan Manajemen Dok Perkapalan Surabaya

Kapal TNI AL
Sumber :
  • VIVAnews/Tudji Martudji
VIVA.co.id -
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
Tim Kunjungan Kerja Komisi VI DPR mendorong perbaikan manajemen Dok Perkapalan Surabaya (Persero) sehingga kinerja finansial BUMN tersebut dapat semakin membaik.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka
 
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
"Penyertaan Modal Negara (PMN) di PT Dok dan perkapalan Surabaya (Persero) itu sebesar Rp200 miliar dan keputusan pemberian PMN itu dengan catatan tidak untuk membayar utang,"ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana.
 

Menurutnya, Pemberian PMN itu juga memprioritaskan penuntasan hasil laporan BPK yang harus dijalankan oleh PT Dok Perkapalan Surabaya.

 

"Parlemen mengharapkan pemberian PMN ini dapat membangkitkan Dok perkapalan Surabaya sesuai dengan program pemerintah,"jelasnya.

 

Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah dan DPR mendorong revitalisasi usaha dok perkapalan di Indonesia. "Permasalahan dok ini bukan soal order semata tetapi persoalan yang berbelit-belit yaitu regulasi, dan pembelian barang yang terkena PPN dan bea masuk yang membuat produknya kurang bersaing," paparnya.

 

Selain itu, lanjutnya, juga terjadi persoalan salah hitung atau
mismanagement
di PT PAL, dan Dok Surabaya. "Hal itu terkait pembuatan kapal dan profesionalitas. Keempat yaitu, permasalahan internal di tubuh perusahaan tersebut,"jelasnya.

 

Dia menambahkan, DPR mendorong peningkatan profesionalisme manajemen dalam perseroan. "Kita akan menelusuri aset negara yang dilindungi oleh negara di setiap BUMN. Para direksi dan eselon I kalau ada yang melenceng itu diingatkan bahwa kita ada UU Aset Negara,"paparnya.

 

Dia mengatakan, Komisi VI DPR akan mengundang seluruh BUMN yang mendapatkan PMN. "Para Direksi harus menjelaskan S Curver projectnya, karena itu saat ini Tim Panja Pengawasan Penyertaan Modal negara sudah berjalan sekarang ini,"katanya. (www.dpr.go.id)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya