Lewat e-KTP, Bea Cukai Bersih-bersih Pelaku Usaha 'Nakal'

Petugas Bea dan Cukai menunjukkan rokok ilegal
Sumber :
  • Tudji Martudji/Surabaya

VIVA.co.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri guna melakukan bersih-bersih data importir dan eksportir yang terdaftar saat ini. Validasi data dilakukan dengan menggunakan basis data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Di kantornya, Rabu 25 Februari 2015, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Agung Kuswandono mengatakan, saat ini ada 39.000 eksportir dan importir yang terdaftar. Bea dan Cukai ingin memastikan apakah para pelaku usaha tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dalam melakukan kegiatannya.

Karena itu, validasi data dalam rangka pengelolaan risiko terhadap para eksportir dan importir itu sedang dilakukan. "Dari penelitian awal, kami temukan alamat fiktif dan tidak benar. Karena itu, akan diperbaiki dengan data yang valid di kependudukan," ujarnya.

Dia pun menyampaikan bahwa hasil kajian awal juga menunjukkan, ada pelaku usaha "nakal" yang melakukan kegiatan ekspor impor hanya menggunakan satu izin. Padahal, kegiatan yang dilakukan menggunakan beberapa perusahaan.

"Kalau ketahuan kami tindak tegas. Ya, kegiatannya tidak bisa dilakukan," tuturnya.

Kerja sama pertukaran data ini dilakukan juga untuk penegakan hukum. Menurut dia, dengan validasi data, pelaku usaha nakal tidak bisa menghindar lagi dari penindakan yang akan dilakukan.

"Kami punya data base yang valid dan mereka (pelaku usaha nakal) tidak bisa berkilah lagi," tuturnya.

Selain itu, dia melanjutkan, Ditjen Dukcapil juga diuntungkan oleh kerja sama ini. Upaya memperluas data e-KTP akan lebih mudah.

"Di sisi lain, untuk pegawai Bea dan Cukai dari pegawai 11.900 orang, masih ada yang belum punya e-KTP. Sedang diinventarisasi berapa banyak," ujarnya.

Direktur Jenderal Dukcapil, Irman, di tempat yang sama mengatakan, saat ini ada 153 juta e-KTP yang sudah disalurkan ke masyarakat. Dia berharap, dengan data tersebut upaya peningkatan penerimaan negara yang dilakutan dapat berjalan dengan baik.

"Mudah-mudahan, 39.000 eksportir dan importir itu bagian dari e-KTP," tutur Irman.

Baca juga:

2015, Ekspor Lobster Ilegal Miliaran Rupiah Digagalkan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tandatangani kerja sama pertukaran informasi bea dan cukai

RI-Belanda Teken Kerja Sama Pertukaran Informasi Bea Cukai

Aturan kepabeanan kedua negara tak jauh berbeda.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2016