Ciputra Property Bicara Moratorium Mal

Mal Tebet Green
Sumber :
  • facebook.com/tebetgreen

VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru mulai memberlakukan Instruksi Gubernur (Ingub) tentang moratorium pemberian izin pembangunan pusat perbelanjaan, pertokokoan atau mal dengan luas lahan lebih dari 5 ribu meter persegi.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Ini membuat Jakarta menjadi tolok ukur sukses tidaknya pemerintah dalam mengontrol ekspansi mal dan diharapkan bisa diikuti oleh kota-kota lain dalam mengendalikan para
Hasilnya memang belum terlihat, bahkan menurut suatu survei, pasar ritel di Ibu Kota tersebut diperkirakan akan tumbuh 5,4 persen dengan adanya penambahan mal pada tahun ini. Munculnya mal-mal itu berkat perizinan yang keluar sebelum diumumkannya peraturan moratorium dari Gubernur DKI sebelumnya, Joko Widodo pada tahun lalu.

Menurut Direktur PT Ciputra Property Tbk (CTRP), Artadinata Djangkar kepada VIVA.co.id, moratorium ada sisi positifnya, yaitu menghindari terjadinya over supply yang disebabkan karena para pengembang berlomba-lomba membangun mal. Namun, negatifnya, dengan dilakukan moratorium secara merata pada kenyataannya masih ada area yang ternyata masih bisa menambah mal.

Arta mengungkapkan, seperti di Jakarta Timur di mana permintaan bangun mal masih besar, pasarnya ada, areanya masih sedikit yang terpakai dan menjadi peluang bagus dari kacamata pasar sehingga tak sedikit retail asing yang masuk. Di sisi lain, katanya, apa memang moratorium ini perlu diterapkan mengingat selama ini membangun mal juga membutuhkan biaya besar dan biasanya butuh pinjaman bank.

"Hal lainnya juga menilai visibilitasnya. Dengan kata lain, ada seleksi secara alamaiah untuk mencegah over supplay tanpa adanya penerapan moratorium," tuturnya melalui sambungan telepon, Rabu 25 Februari 2015.

Menurut dia, moratorium ini tak perlu berlama-lama dilakukan karena tidak akan menekan berlebihan bagi para pengembang yang ingin membangun mal. "Masih ada alternatif lain, yakni bisa membangun apartemen atau hotel. Semua tergantung lokasinya," terangnya.

Selain itu, lanjutnya, pada tahun ini, industri properti akan lebih baik dibandingkan sebelumnya. Dia memperkirakan, industri properti 2015 akan tumbuh sebesar 15 persen.

Baca juga:

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Indonesia Menari 2014

Moratorium Mal Baru: Berguna atau Merugikan?

DKI sudah kebanyakan mal. Bila mampu batasi, Jakarta akan jadi contoh.

img_title
VIVA.co.id
20 Februari 2015