Ini yang Diminta Menteri Sofyan ke Pemda Penghasil Migas

Sofyan Djalil Menyerahkan LHKPN ke KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id - Rencana pengurangan royalti bagi pemerintah daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) yang diwacanakan pemerintah pusat, bakal diajukan tahun depan. [Baca: ]

Jika skema baru pendapatan migas itu disepakati, besaran jatah daerah tersebut paling cepat bisa diterapkan tahun depan. Ketetapannya dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.

Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, meminta agar daerah memperbaiki birokrasi perizinan kegiatan industri di daerahnya. Sehingga, dapat tumbuh cepat sesuai dengan yang diharapkan.

"Ayo kita investasi ke manusia, ke industri, dan manufacturing. Kita kan birokrasi yang melayani, bukan kita mempersulit," ujarnya, dalam acara Musyawarah Nasional III, Forum Konsultasi Daerah Penghasil Migas (FKDPM), di Jakarta, Kamis 26 Februari 2015.

Dalam skema baru itu, Pemda penghasil migas harus mengurangi porsi pendapatannya. Oleh pemerintah pusat, pendapatan dari migas tersebut, bakal dialihkan untuk memompa sektor industri di daerah penghasil migas. (asp)

Sunat APBN, Proyek Infrastruktur Migas Ditunda Tahun Depan



Baca juga:

Bobby Gafur Umar.

Bakrie Dapat Proyek Rp1,4 Triliun di Blok Madura

Bisnis manufaktur masih bisa bergerak di tengah lesunya sektor migas.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016