Aturan Baru PPnBM Hunian Mewah Berlaku April 2015

Alterra Residences
Sumber :
  • alterra-residences.blogspot.com

VIVA.co.id - Kementerian Keuangan masih melakukan finalisasi untuk perubahan aturan Pajak Penjualan Barang Mewah yang dipatok sebesar 20 persen. Rencananya, perubahan aturan tersebut selesai pada bulan ini dan mulai diterapkan pada AprilĀ  2015.

Direktur Peraturan Perpajakan I, Direktorat Jenderal Pajak, Irawan mengatakan substansi perubahan aturan tersebut. terkait kategori hunian mewah yang kena PPnBM. Dalam aturan sebelumnya, PPnBM dikenakan pada rumah tapak, atau apartemen berdasarkan luas bangunannya.

"Kalau Apartemen 150 meter persegi, rumah tapak sebesar 350 meter persegi," ujarnya di Jakarta, Kamis 5 Maret 2015.

Dalam aturan baru tersebut, akan diubah dari berdasarkan luas menjadi berdasarkan harga. Seberapa besar batas harga hunian mewah yang dikenakan PPnBM saat ini masih dikaji.

"Sebagai gambaran, di Jakarta, apartemen 50 meter persegi sudah cukup mahal dan sudah mewah senilai miliaran rupiah. Ini, bisa dianggap hunian mewah, namun masih dikaji," tuturnya.

Dia menjelaskan, salah satu yang menjadi pertimbangan penetapan batas harga itu adalah bagaimana pengaruhnya bagi bisnis properti. Aturan ini harus dipastikan, agar tidak mengganggu penawaran dan permintaan dari masyarakat akan hunian mewah.

"Bagaimana di sisi pengembang tidak dirugikan. Jangan sampai terlalu tinggi, orang tidak mau beli. Akhirnya, tidak ada transaksi," ungkapnya.

Selain itu, katanya, hasil dari kajian awal, potensi penerimaan negara yang akan ditarik dari kebijakan tersebut sebesar Rp341 miliar. Dengan perhitungan hunian mewah di atas Rp2 miliar, dikenakan PPnBM sebesar 20 persen dari harga jual.

"Hunian mewah tidak terlalu besar, namanya dari mewah sehingga pemiliknya tidak terlalu banyak," tambahnya. (asp)

Lamborghini Jakarta: Kami Hampir Tidak Jualan



![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]
Pajak Barang Mewah Dihapus, Ini Kata Pengelola Mal
Ilustrasi belanja.

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Jadi Surga Belanja Dunia?

Belum mampu bersaing sebagai negara tujuan wisata belanja.

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2016