- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ingin mencegah tindak pidana korupsi. Kementerian ini pun menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman, dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk membangun zona integritas.
Penandatangan piagam pencanangan zona integritas ini dilakukan oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno dan Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi yang disaksikan oleh pimpinan KPK dan Ombudsman.
"Bersih ini konteksnya sangat luas. Pelayanan yang bersih juga sangat luas konteksnya," kata Rini, di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat 6 Maret 2015.
Rini mengatakan, bahwa aset-aset negara yang ada di perusahaan pelat merah itu sangat besar, yaitu Rp4.500 triliun.
Menurutnya, aset tersebut harus dikelola dengan baik. Belum lagi, ditambah kementerian ini mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar puluhan triliun rupiah untuk puluhan perusahaan pelat merah, pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBNP) 2015.
"Oleh karena itu, saya mengharapkan ke depannya ada komunikasi yang lebih erat, sehingga pejabat di Kementerian BUMN tidak tergoda, terutama pejabat dan pegawai Kementerian BUMN yang preventif," kata dia.
Sementara itu, Yuddy mengatakan bahwa zona integritas ini penting. Sebab, mengelola aset negara dan jumlah perusahaan pelat merah yang begitu besar membutuhkan pengawasan yang intensif.
"Kami ingin ada upaya preventif," kata dia. (asp)
Baca juga: