Penggunaan Biofuel pada Solar Dinaikkan Minimal 15 Persen

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id - Pemerintah bakal meningkatkan batas penggunaan komponen biofuel, atau bahan bakar nabati (BBN) dalam produkĀ  bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Sebelumnya, campuran biofuel di solar minimal 10 persen akan dinaikkan minimal 15 persen.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, Jumat 13 Maret 2015, mengungkapkan bahwa aturan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meredam tekanan terhadap rupiah.

"Pak menko masih konsultasi dengan ESDM (Kementerian Energi Sumber Daya Mineral), minimum sih 15 persen," ujar Bambang di kantornya, Jakarta.

Dia menyampaikan, produksi dalam negeri sanggup untuk memenuhi kebutuhan. Koordinasi dengan petani sawit sudah dilakukan, guna memastikan bahan baku dalam negeri dapat mencukupi.

"Pengusaha sawit informasikan ke kita, mungkin butuh waktu. Tapi 30 persen tuh, mungkin bisa didorong segitu, tetapi tidak sekarang," tuturnya.

Aturan ini, menurut Bambang, akan dikeluarkan dan merupakan salah satu dari delapan aturan yang saat ini sedang dikaji pemerintah.

"Selain itu, juga ada aturan BMADS (Bea Masuk Anti Dumping Sementara), karena selama ini belum ada landasan hukumnya. Kita tidak ragu-ragu untuk menerapakan kebijakan anti dumping," tegasnya. (asp)

Harga Resmi Pertamax Turbo, BBM dengan RON 98



Baca Juga:

Pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar

Sering Gonta-ganti Bensin, Bahaya Tidak?

Kebanyakan konsumen malas antre, jadi pakai bensin seadanya.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016