Ditjen Bea Cukai Tambah Fasilitas Baru Mudahkan Eksportir

Pelabuhan Los Angeles Amerika Serikat
Sumber :
  • REUTERS/Bob Riha, Jr.
VIVA.co.id
- Pelaku ekspor dari Tanah Air bakal segera mendapat kemudahan kepabeanan di berbagai negara. Hambatan ekspor yang kerap muncul di tiap negara akan segera berkurang.


Demikian dijanjikan oleh Agung Kuswandono, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Menurutnya, kantor yang ia pimpin akan segera menerapkan penambahan fasilitas
Authorize Economic Operator
(AEO). Dengan fasilitas ini, Agung mengklaim bisa mempercepat kegiatan ekspor dan impor.


"Kalau pakai AEO, kecepatan perdagangan cukup tinggi dan hambatannya berkurang. Semua barang yang masuk, akan masuk jalan prioritas. Keunggulannya,
trusted partner
dan
trader
," kata dia, di Jakarta, Senin, 16 Maret 2015.

RI-Belanda Teken Kerja Sama Pertukaran Informasi Bea Cukai

Agung menambahkan untuk menggunakan fasilitas ini, Indonesia harus menjalin kerja sama dengan negara-negara yang telah menerapkan sistem AEO. Sebut saja, Amerika dan Jepang yang telah menerapkannya. Perjanjian yang harus dijalin adalah perjanjian MRA (
2015, Ekspor Lobster Ilegal Miliaran Rupiah Digagalkan
Mutual Recognition Agreement
).
2015, Bea Cukai Klaim Selamatkan Uang Negara Rp3,7 Triliun


"Setelah ini, kami akan bekerja sama dengan Jepang dalam bentuk MRA. Jadi, barangnya
nggak
usah diperiksa. Ini masih dalam tahap verifikasi," kata dia.


![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya