Indonesia Harapkan Eropa Bebaskan Visa Kunjungan

visa kedutaan Rusia
Sumber :
  • russiavisa24.co.uk
VIVA.co.id
- Sebagai bagian dari penguatan hubungan bilateral antara Indonesia dengan Uni Eropa, pimpinan DPR berharap agar Uni Eropa membebaskan visa kunjungan warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Eropa. Bebas visa terutama ditujukan kepada negara-negara anggota Protokol Schengen.


“Dengan upaya penghapusan kewajiban visa ini, kita akan mendorong mobilitas berupa
people to people contacts
, sehingga menjadi dasar untuk mencapai kemajuan dalam pembangunan sosial ekonomi dan saling pengertian antara Uni Eropa dan Indonesia," demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto saat melakukan pertemuan dengan delegasi Parlemen Uni Eropa di DPR, Selasa 17 Maret 2015.

Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius

Upaya pembebasan visa kunjungan ke Eropa ini bagian dari tindak lanjut penandatanganan Partnership and Cooperation Agreement sebagai payung hukum kerja sama politik, ekonomi, dan sosial budaya antara Indonesia dan Uni Eropa.
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel


Komisi IV Minta Pemerintah Cabut Subsidi Benih Padi
Indonesia, kata Agus, harus memenuhi syarat resiprositas kepada 28 negara anggota Protokol Schengen. Beberapa negara anggota Protokol Schengen di antaranya Belanda, Denmark, Swedia, Austria, Belgia, Prancis, dan Estonia.

Pada bagian lain, Agus menyinggung soal neraca perdagangan. Data terakhir per Januari 2015, neraca perdagangan Indonesia dengan negara-negara Uni Eropa sebesar US$1,18 miliar dengan nilai impor US$1,01 miliar. Itu berarti mengalami surplus sebesar US$170 juta. “Walaupun neraca perdagangan Indonesia terhadap Uni Eropa menunjukkan nilai positif, namun Indonesia bukan mitra dagang utama Uni Eropa di Asia Tenggara,” ungkap Agus. (www.dpr.go.id)




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya