Menperin Usul Kenaikan Upah Buruh Setiap Lima Tahun

Kecilnya Upah Buruh Pabrik Batu Bata di Meksiko
Sumber :
  • REUTERS / Jorge Dan Lopez

VIVA.co.id - Menteri Perindustrian Saleh Husin mengusulkan upah buruh ditetapkan setiap lima tahun sekali. Namun, kenaikannya tetap dilakukan setiap tahun.

Di kantor wakil presiden, Jumat 20 Maret 2015, dia mengatakan bahwa dengan skema tersebut baik buruh maupun pengusaha sama-sama diuntungkan.

"Ini yang sedang didiskusikan bersama," ujarnya.

Saleh menjelaskan, para buruh diuntungkan karena mengetahui kenaikan gajinya selama lima tahun meniti karier di perusahaan tempat dia bekerja.

Sementara itu, di sisi pengusaha, rencana keuangannya bisa lebih terarah dan terkontrol dengan baik. "Pengusaha juga nyaman," tuturnya.

Tenaga Kerja Indonesia Bikin Pusing Investor

Perhitungannya, menurut Saleh, tetap berdasarkan inflasi tahunan dan komponen hidup layak yang telah ditetapkan pemerintah.

Wacana ini, katanya, masih akan dibicarakan dengan kementerian terkait. Pihak yang berkepentingan, seperti dewan pengupahan, pemerintah daerah dan serikat buruh. (ase)

![vivamore="Baca Juga :"]

Negara Ini Tetapkan Gaji Pokok Pekerja Rp11,9 Juta Per Bulan
[/vivamore]
Petani memanen buah apel saat musim kemarau

Upah Harian Buruh Tani Naik Rp114

Daya beli buruh tetap alami penurunan, ungkap data dari BPS.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2016