Terpidana Mati Mary Jane Histeris PK-nya Ditolak

Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso.
Sumber :
  • REUTERS/Ignatius Eswe
VIVA.co.id
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
- Sebelum mengetahui putusan PK-nya ditolak oleh Mahkamah Agung, terpidana mati kasus narkoba asal Philipina, Mary Jane Fisrta Veloso, masih tampak gembira. Dia bahkan melakukan olah raga bola voli dengan sesama napi dan petugas LP Wirogunan.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Namun keceriaan wanita yang telah dikarunia dua anak ini berubah menjadi tangis setelah diberi tahu bahwa usaha PK-nya ditolak MA.
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar


"Saat menelpon keluarga, Mary diberitahu bahwa usaha PK-nya ditolak Mahkamah Agung. Mengetahui kejadian itu Mary langsung sedih dan menangis," kata Kepala Lapas Wirogunan, Zaenal Arifin, Senin 30 Maret 2015.


"Dia tahu dari keluarganya. Dia menelepon keluarganya di Filipina hari Sabtu lalu. Ya, menangislah. Permintaan PK-nya ditolak kan," ujar Zaenal.


Lapas sendiri telah mengetahui terkait penolakan tersebut. Namun mereka tidak memberitahu langsung ke Mary karena belum menerima surat putusan resmi dari MA.


"Saat ini kondisi psikologis Mary Jane sudah kembali normal. Tidak terguncang lagi," jelasnya.


Zaenal menjelaskan, pihaknya berupaya menjaga agar Mary Jane tidak mengetahui informasi PK-nya ditolak dari media atau orang lain.


"Dia sudah agak tenang karena sejauh ini belum ada surat resmi dari MA. Saya juga sampaikan seperti itu kepada dia," tuturnya.


Seperti diketahui, Mary Jane merupakan terpidana yang masuk dalam daftar tunggu eksekusi mati gelombang dua. Mary Jane tertangkap menyelundupkan 2,6 kilogram heroin di Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta, 25 April 2010. Pada 11 Oktober 2010, Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, memberikan vonis mati kepada Mary Jane. Hingga saat ini Mary Jane masih berada di Lapas Wirogunan Yogya.![vivamore="
Baca Juga
:"]




[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya