IHSG Menguat Tipis 2 Poin

VIVAnews - Pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) cenderung mendatar sepanjang sesi kedua transaksi Rabu 29 Oktober 2008. Indeks bergerak dalam kisaran terbatas, sebelum akhirnya ditutup menguat 2,23 poin (0,2 persen) ke level 1.113,62.

AS dan Israel Kembali Berdiskusi Tentang Evakuasi di Gaza Selatan

Volume saham berpindah tangan mencapai 1,86 miliar lembar senilai Rp 1,68 triliun dengan frekuensi 50.759 kali. Sebanyak 70 saham menguat, 99 melemah, dan stagnan 46 saham.       .

Sementara itu, di bursa regional, mayoritas indeks utama juga rebound. Indeks Nikkei 225 menguat 589,98 poin (7,74 persen) ke posisi 8.211,9, Hang Seng terangkat 105,78 poin (0,84 persen) ke level 12.702,07, meski Straits Times melemah 16,04 poin (0,96 persen) ke posisi 1.650,45.

Berawal Cabut Gigi Bungsu, Perempuan Ini Alami Infeksi hingga Meninggal Dunia

Sehari sebelumnya, pada transaksi Selasa 28 Oktober 2008 waktu Amerika Serikat (AS), atau Rabu dini hari waktu Indonesia, indeks Dow Jones juga melonjak 889,35 poin atau 10,88 persen menjadi 9.065,12.

Pengamat pasar modal Muhammad Karim mengatakan, indeks belum terlalu kuat untuk bergerak naik lebih besar. Apalagi, kepercayaan pelaku pasar untuk kembali mengoleksi saham-saham unggulan belum terlihat di pasar.

TNI AL Kembali Diperkuat 2 Kapal Perang PC 40 Terbaru Buatan Dalam Negeri

"Pasar masih akan bergerak fluktuatif hingga muncul sentimen kuat yang mampu menggerakkan indeks," tegas dia kepada VIVAnews.   

Saham-saham yang mengontribusi kenaikan indeks di antaranya PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) menguat Rp 300 (4,87 persen) ke level Rp 6.450, PT Indosat Tbk (ISAT) naik Rp 300 (6,25 persen) ke posisi Rp 5.100, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menguat Rp 175 (8,64 persen) menjadi Rp 2.200, PT Bank Danamon Tbk (BDMN) terangkat Rp 175 (9,58 persen) ke posisi Rp 2.000, dan PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) naik Rp 100 (2,17 persen) ke posisi Rp 4.700.

Hakim Konstitusi Saldi Isra

Sidang Sengketa Pileg 2024, Hakim MK Tegur KPU Gegara Ajukan Renvoi Tak Tertib

Renvoi itu diajukan kuasa hukum KPU saat hakim MK hendak mengesahkan alat bukti.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024