Sumber :
- Istimewa
VIVA.co.id
- Masalah sengketa agraria terus menunjukan tren peningkatan di negeri ini. Tak jarang, masalah tersebut juga berujung pada konflik horizontal.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Ferry Mursyidan Baldan, menyatakan bahwa pemerintah tidak ingin terjebak dalam pola penyelesaian kasus per kasus. Menurut Ferry, saat ini pemerintah sedang membangun sistem yang bisa menekan angka sengketa agraria melalui percepatan administratif.
"Kita berupaya melakukan langkah preventif, ada percepatan pelayanan, ada penyederhanaan tarif, itu adalah langkah-langkah yang kita kenalkan untuk mencegah proses yang bisa memunculkan konflik," ujar Ferry, usai memberikan kuliah umum di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jumat 10 April 2015.
Selama ini, katanya, kelemahan administrasi menjadi penyebab terjadinya banyak sengketa kepemilikan tanah di Indonesia. Untuk itu, Kementerian ATR tengah membuat sistem agar masyarakat dipermudah dalam mendapatkan sertifikat kepemilikan tanah.
"Selama ini, banyak terjadi pengabaian administrasi. Faktornya, salah satunya, masyarakat enggan dikejar untuk membayar pajak. Ke depan kita akan membebaskan atau meringankan yang miskin dari beban pajak,” ujar Ferry.
Baca Juga :
Petani Lumajang Dibunuh, Netizen Mengutuk Keras
:"][/vivamore]
Halaman Selanjutnya
:"][/vivamore]