Sistem Informasi Pertanahan Indonesia Selesai 2019

Sumber :
  • Istimewa
VIVA.co.id
Jadi Menteri ATR, Sofyan Djalil: Nilai Agraria Saya C
- Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan sistem informasi pertanahan yang ada di Indonesia akan tercangkup dalam sistem informasi terintegrasi dalam empat tahun ke depan. Hal ini, berdasarkan pelajaran dan pengalaman yang dialami oleh Korea Selatan.

Reshuffle Kabinet, Menteri Ferry Pamit

Ferry mengaku Indonesia akan dapat melakukan pendataan lebih cepat, dengan mempelajari pengalaman yang dilakukan Korea Selatan. Untuk itu, dia dalam waktu dekat akan melakukan kerja sama dengan Korea Selatan.
Rp2,5 Triliun Disiapkan Pemerintah untuk Bank Tanah


"Sistem ini diintegrasikan di Korea tahun 2006 dari tahun 1995, ketika mulai dilakukan pembenahan. Butuh 10 tahun untuk membangun sistem hingga efektif. Tetapi, di Indonesia sistem ini paling lambat dapat diterapkan dalam empat tahun," ujar Ferry di Kantornya, Selasa 23 Juni 2015.


Dia menjelaskan, hal itu lantaran permasalahan di Korea sama dengan Indonesia, ketika harus mengidentifikasi masalah. "Untuk tahap awal, paling tidak kami bisa mulai pada pengembangan teknologi untuk membangun sistem informasi pertanahan Indonesia," terang Ferry.


Ferry menyatakan, MoU (
memorandum of understanding
) akan dilakukan dalam waktu dekat dengan menteri pertanahan, transportasi, dan infrastruktur Korea Selatan.


Sementara itu, Direktur Bisnis Department, Korea Land and Geospatial informatix Corporation, Cho Beckhee, mengatakan bahwa Korea akan senantiasa bekerja sama untuk memperbaiki sistem informasi yang baik, terutama untuk menekan efisiensi biaya dan tenaga. Sehingga, pemerintah Indonesia bisa lebih mudah dalam mengambil setiap keputusan dan kebijakan.


"Sebelumnya, membuat keputusan itu ribet, dan membutuhkan biaya yang lebih, tenaga yang lebih, sangat tidak efisien. Jadi, dengan sistem informasi pertanahan ini akan bisa mengatasi masalah tersebut," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya