Sumber :
- Istimewa
VIVA.co.id
- Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan sistem informasi pertanahan yang ada di Indonesia akan tercangkup dalam sistem informasi terintegrasi dalam empat tahun ke depan. Hal ini, berdasarkan pelajaran dan pengalaman yang dialami oleh Korea Selatan.
Ferry mengaku Indonesia akan dapat melakukan pendataan lebih cepat, dengan mempelajari pengalaman yang dilakukan Korea Selatan. Untuk itu, dia dalam waktu dekat akan melakukan kerja sama dengan Korea Selatan.
Ferry menyatakan, MoU (
memorandum of understanding
) akan dilakukan dalam waktu dekat dengan menteri pertanahan, transportasi, dan infrastruktur Korea Selatan.
Sementara itu, Direktur Bisnis Department, Korea Land and Geospatial informatix Corporation, Cho Beckhee, mengatakan bahwa Korea akan senantiasa bekerja sama untuk memperbaiki sistem informasi yang baik, terutama untuk menekan efisiensi biaya dan tenaga. Sehingga, pemerintah Indonesia bisa lebih mudah dalam mengambil setiap keputusan dan kebijakan.
"Sebelumnya, membuat keputusan itu ribet, dan membutuhkan biaya yang lebih, tenaga yang lebih, sangat tidak efisien. Jadi, dengan sistem informasi pertanahan ini akan bisa mengatasi masalah tersebut," ujarnya. (asp)
Halaman Selanjutnya
memorandum of understanding