Komisi V Minta Masukan Operator Penerbangan di Indonesia

Mantan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia.
Sumber :
  • Istimewa
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Panitia Kerja Keselamatan, Keamanan, dan Kualitas Penerbangan Komisi V DPR RI, kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait masukan mengenai penerbangan nasional.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia tersebut untuk mendengarkan masukan dari INACA dan operator penerbangan di Indonesia.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


"Komisi V telah membentuk Panja, untuk mengefektifkan tugas panja, maka dalam kesepakatan pertama telah disepakati untuk mengundang operator penerbangan. Kami sebelumnya sudah mengundang beberapa pakar dan asosiasi dan telah melihat kondisi bandara-bandara," kata Yudi di Senanyan, Senin 13 April 2015.


Yudi mengharapkan, agar operator dan INACA memberikan masukan yang sejelas-jelasnya dengan memberikan data yang benar kepada Panja keselamatan penerbangan.


"Karena penjelasan Anda akan menjadi pertimbangan dan bahan masukan untuk kemudian disampaikan kepada regulator," tuturnya.


Sementara itu, Sekjen National Air Carriers Association (Inaca), Tengku Burhanudin mengatakan bahwa berdasarkan ketentuan dalam UU No 1 Tahun 2009 tetang Penerbangan Nasional, setidaknya ada tiga syarat yang diperlukan dalam peningkatan keselamatan penerbangan nasional Indonesia.


"Keselamatan dunia perbangan nasional ada tiga syarat, kedisiplinan, kejujuran, dan keterampilan," kata Burhanudin.


Pihaknya mengakui, soal kepatuhan para maskapai di Indonesia memang masih memerlukan proses dan kontrol monitoring dari pemerintah secara berkesinambungan. Kebiasaan regulator dalam memberikan toleran pada pemenuhan regulasi adalah satu kebiasaan untuk kurang patuhnya terhadap regulasi.


"Faktor organisasi, atau kelembagaan adalah hal utama dalam dunia penerbangan seperti halnya audit dalam insdustri perbangan. Faktor organisasi dan manajemen adalah hal yang sangat mendasar, pada faktor ini kita dapat melihat tingkat kepatuhan maskapai terhadap semua regulasi yang ada," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya