Sumber :
- REUTERS/Ignatius Eswe
VIVA.co.id
- Babak baru kini siap dijalani terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Viesta Feloso. Usai batal dieksekusi mati pada beberapa hari lalu, Mary Jane kini telah dikembalikan ke Lapas Wirogunan, Yogyakarta.
Pengadilan Filipina kini membutuhkan keterangan Mary Jane menyusul penyerahan diri Maria Kristina Sergio. Maria adalah perempuan yang mengaku menyuruh Mary Jane menyelundupkan narkoba ke Indonesia.
Menurut kuasa hukum Mary Jane, Agus Salim, upaya hukum untuk membebaskan Mary Jane dari hukuman ekseskusi mati terus dilakukan. Kesaksian Mary Jane akan diungkapkan melalui telekonferensi.
Tapi sampai Jumat 1 Mei 2015, Lapas Wirogunan belum memastikan seperti apa proses selanjutnya, termasuk jika menyangkut persiapan khusus telekonferensi.
Proses dan teknis kesaksian Mary Jane juga belum dipastikan seperti apa, apakah membawa Mary Jane ke Filipina, Pengadilan Filipina datang ke Indonesia ataupun melalui telekonferensi.
Laporan: Nuryanto/tvOne-Yogyakarta
Halaman Selanjutnya
Laporan: Nuryanto/tvOne-Yogyakarta