Kemenhub Tegur dan Tindak Tegas Garuda Indonesia untuk Perbaiki Layanan Haji 2024

Jemaah haji terbang dengan Garuda Indonesia
Sumber :
  • dok. Garuda Indonesia

Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran kepada PT. Garuda Indonesia terkait sejumlah keluhan dan masukan soal pelayanan maskapai Garuda dalam penyelenggaraan Haji 2024. Kemenhub diklaim telah menindaktegas Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya.

Terhibur dengan Fasilitas Tablet dan Headphone di Pesawat

"Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangannya diterima Sabtu, 25 Mei 2024.

Maskapai Garuda Indonesia

Photo :
  • ANTARA
Butuh Rp120 Juta Jika Ingin Tenda Mewah Seperti Jamaah Haji Korea di Mina

Surat teguran tersebut dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024. Surat ini berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji Tanggal 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024, yang dikarenakan permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa Embarkasi.

Selain teguran, Menhub Budi juga meminta Garuda untuk melakukan sejumlah perbaikan. Hal ini untuk memastikan fase keberangkatan Jamah Haji Tahun 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan untuk memenuhi batas waktu tanggal 10 Juni 2024.

Bikin Merinding, Momen Aurel Hermansyah Cium Hajar Aswad

"Pertama, kami meminta agar PT. Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanan Angkutan Haji Tahun 2024. Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas  recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara," kata Budi Karya.

Surat teguran juga diberikan terkait kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS, untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar kloter 5 di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), menuju Madinah (MED) pada Selasa, 15 Mei 2024. 

"Kami juga meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan Angkutan Haji Tahun 2024. Selain itu, perlu ditingkatkan kordinasi yang baik antara PT. Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa," kata Menhub.

Selain kedua poin itu, Kemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan Haji Tahun 2024. Hal ini, tegas Budi, agar kejadian serupa tak terulang kembali pada keberangkatan berikutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya