Bangun Perumahan Buruh, Jokowi Bakal Pakai Dana BPJS

Contoh rumah murah
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewacanakan penggunaan dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sekitar Rp180 triliun untuk mendukung program pembangunan perumahan bagi buruh.

Dikutip VIVA.co.id dari situs resmi Sekretariat Kabnet (Setkab.go.id), Selasa 5 Mei 2015, dia mengatakan, selama ini dana BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa digunakan sebesar lima persen untuk investasi di sektor perumahan. Karena itu regulasi yang membatasi akan direvisi. 

Presiden akan merevisi aturan tersebut agar investasi perumahan rakyat dari dana BPJS Ketengakerjaan bisa ditingkatkan hingga 50 persen. Di negara lain Hal tersebut sudah dilakukan. 

"Berapa banyak itu rumah yang bisa dibangun?" kata Presiden Jokowi saat membuka Kongres VII Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di Jakarta.
Pemerintah Targetkan Tabungan Perumahan Berlaku 2018

Presiden Jokowi menilai dana BPJS Ketenagakerjaan idealnya sebanyak-banyaknya dialokasikan untuk sektor-sektor produktif. Namun harus dipastikan penggunaan uang tersebut disertai dengan control manajemen yang baik.
Garap Rumah Murah, Pengembang Daerah Harus Lebih Proaktif

"Jangan sampai ada moral hazard seperti yang dulu-dulu," kata Jokowi.
Menkeu Harap Keuangan Syariah Berkontribusi di Sejuta Rumah

Presiden meyakini, dengan upaya tersebut perekonomian Indonesia akan semakin menggeliat.  Fasilitas perumahan untuk pekerja juga akan terpenuhi, baik di dalam maupun di luar kawasan industri.

"Beban dari buruh untuk masalah sewa rumah dan lain-lain akan menjadi langsung berkurang atau hilang," tambahnya. 


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya