Sumber :
- ANTARA FOTO/ho/Feri/ama
VIVA.co.id
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi resmi melakukan nota kesepahaman, atau MoU dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Nota kesepahaman itu dilakukan sebagai langkah program transmigrasi yang dicanangkan pemerintah selama ini.
Menurut Marwan, target itu dicanangkan hingga lima tahun mendatang, dan dilakukan secara bertahap dan sudah mulai berlaku di Juni dan Juli tahun ini.
"Seminimalnya satu sampai dua juta orang kami akan coba. Sebenarnya, sudah siap dari segala kesiapan yang ada, seperti mobilisasi. Tinggal bagaimana, kami menempatkan para transmigran itu dari daerah-daerah yang kami tuju," katanya.
Dalam nota kesepahaman ini, berisi tentang percepatan pembangunan desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi melalui pencadangan dan perubahan peruntukan kawasan hutan, sinkronisasi tata ruang, distribusi lahan, serta sertifikasi tanah.
Dia menambahkan, dalam kerja sama ini dilahirkan kesepakatan, salah satunya seperti, percepatan penyelesaian perubahan peruntukkan kawasan hutan dan kawasan transmigrasi, pemukiman, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan lahan garapan masyarakat yang ada dalam kawasan hutan.
Selain itu, adanya pencadangan kawasan hutan untuk ketahanan pangan, atau tanaman pangan. (asp)
Halaman Selanjutnya
"Seminimalnya satu sampai dua juta orang kami akan coba. Sebenarnya, sudah siap dari segala kesiapan yang ada, seperti mobilisasi. Tinggal bagaimana, kami menempatkan para transmigran itu dari daerah-daerah yang kami tuju," katanya.