Mendag: Minol Rusak Generasi Bangsa

Ilustrasi botol minuman alkohol
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
DKI Sepakat Minol Dibatasi Bukan Dilarang
- Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, mengatakan kunci sukses majunya suatu negara ada pada generasi muda. Untuk itu, aturan pelarangan penjualan minuman beralkohol (minol) secara bebas memang harus dilakukan untuk memastikan tidak merusak generasi bangsa. 

Dunia Usaha Usul Tata Niaga Minol Diatur Pusat
Dia menegaskan, pemerintah tidak akan memperlonggar aturan tersebut. Meskipun dalam penerapannya tidak akan mudah dan menuai banyak pertentangan.

Pengeluaran Pemerintah Karena 'Bebaskan' Miras Bisa Besar
"Kita harus lihat bahwa kunci sukses jadi pemenang dalam pertarungan global ada di sumber daya manusia," kata Rachmat di Jakarta, Sabtu 16 Mei 2015.

Menurut dia, sebelum aturan tersebut diterapkan, penjualan minuman beralkohol di Indonesia sudah mengkhawatirkan. Jika dibiarkan, berisiko merusak generasi muda yang menjadi andalah untuk berkompetisi di tataran global di masa depan. 

"Kalau daya tubuh tidak kuat, lemah, dia tak punya daya juang, pasti akan menyerah langsung," tambahnya.

Pada saat baru menjabat sebagai menteri, dia mengaku banyak menerima pesan singkat berisi keluhan terkait penjualan minuman beralkohol. Masyarakat sangat mengeluhkan bebasnya minimarket menjual barang tersebut. 

Dari sisi penjualan, menurut dia, minimarket dinilai terlalu terbuka dalam menjual produk ini. Sehingga, produk ini bisa dijangkau oleh semua kalangan. 

"Harusnya di dalam lemari es tertutup, malah ditaruh depan pintunya. Akhirnya kita keluarkan aturan itu, karena Ini ganggu kekhawatiran masyarakat," ujar dia.

Namun, dia mengakui, di beberapa tempat khususnya kawasan wisata, perlu ada perlakuan khusus. Sehingga, aturan ini tidak akan menghambat pertumbuhan bisnis di area tersebut. 

"Saya akan minta menteri perindustrian untuk evaluasi. Kita harus atur, perdagangan kita itu harus jadi nilai tambah. Pemerintah harus lindungi konsumen, keselamatan, keamanan dan kesehatannya," ungkapnya. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya