DPR Minta BPOM Investigasi Beras Plastik

Beras plastik/Ilustrasi.
Sumber :
  • Malaysia Chronicle

VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi IV, Herman Khaeron meminta pemerintah segera melakukan investigasi terkait beredarnya kabar beras palsu di Indonesia.

UI dan IPB Dinilai Relatif Independen Uji Beras Plastik

Menurut Herman, beras palsu berbahan plastik ini bisa membahayakan masyarakat yang mengkonsumsinya.

"BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan aparat hukum harus segera melakukan investigasi. Ini untuk menjaga kualitas pangan bagi masyarakat," kata Herman di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 19 Mei 2019.

Diutarakannya, Komisi IV akan menindaklanjuti laporan ini dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. "Kami ada agenda pertemuan dengan Menteri Pertanian. Kami akan tanyakan berkaitan dengan hal ini," katanya.

Herman juga mendesak pemerintah mencari tahu asal muasal beras palsu tersebut. Menurutnya, bila beras palsu itu adalah produk impor berarti ada masalah dalam proses karantina di Indonesia.

"Karena semua produk impor maupun ekspor harus melalui karantina.  Di karantina ini semua produk pangan yang masuk harus jelas datanya. Mulai dari asal, komposisi, hingga tanggal kedaluwarsa," ujar Herman.

Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan secara regulasi semua produk pangan diatur dalam Undang Undang nomor 18 tahun 2012. Pelanggaran atas undang-undang tersebut akan mendapat hukuman kurungan dua tahun dan denda sampai Rp4 miliar. (ase)

sorot beras plastik

Ingat Heboh Beras Plastik, Ini Update Kasusnya

Penyebar isu beras plastik itu ternyata masih diuber polisi.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2015