Sumber :
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
- Bank Indonesia melonggarkan kebijakan kredit untuk menghindari kredit bermasalah. Gubernur BI, Agus Martowardojo mengharapkan pelonggaran kebijakan kredit ini akan berdampak positif pada pertumbuhan pembiayaan kredit untuk properti dan kendaraan bermotor.
Bank Indonesia melonggarkan kebijakan makro prudensial melalui revisi ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM), Loan to Deposit Ratio (LDR), dan ketentuan nilai pinjaman yang diajukan (Loan to Value /LTV) untuk kredit kepemilikan rumah. Serta, ketentuan pembayaran uang muka untuk Kredit Kendaraan Bermotor.
Baca Juga :
Hindari Hal Ini Ketika Beli Rumah Pertama Kali
Bank Indonesia melonggarkan kebijakan makro prudensial melalui revisi ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM), Loan to Deposit Ratio (LDR), dan ketentuan nilai pinjaman yang diajukan (Loan to Value /LTV) untuk kredit kepemilikan rumah. Serta, ketentuan pembayaran uang muka untuk Kredit Kendaraan Bermotor.
Baca Juga :
Beli Rumah Impian Meski Penghasilan Terbatas
"Kami tidak mau ada pertumbuhan kredit bermasalah. Nah, kami sekarang melonggarkan untuk bisa pembiayaan secara aktif, tetapi tidak mengorbankan kualitas," kata Agus di Jakarta, Selasa 19 Mei 2015.
Ditambahkannya, secara umum, kredit yang mengucur baik akan membuat pertumbuhan ekonomi baik. Sebab, pembiayaan dari properti dan kendaraan bermotor akan punya kontribusi yang baik di sektor ekonomi.
Agus mengharapkan, kebijakan tersebut akan keluar bulan ini. Namun, dia menolak mengungkapkan detail angka-angkanya.
"LTV bisa bulan ini, untuk yang properti sama kendaraan bermotor. Saya belum bisa ngomong. Harus finalisasi dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata dia. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kami tidak mau ada pertumbuhan kredit bermasalah. Nah, kami sekarang melonggarkan untuk bisa pembiayaan secara aktif, tetapi tidak mengorbankan kualitas," kata Agus di Jakarta, Selasa 19 Mei 2015.