Sumber :
- Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI & Komisi II DPR RI
IVA.co.id
- Tim Sosialisasi Badan Legislasi DPR RI (Baleg) dipimpin Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto melakukan sosialisasi Program Legislasi Nasional 2015-2019 dan Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2015 di Surabaya, Jawa Timur.
“Sosialisasi di Jawa Timur ini merupakan daerah ke-empat yang dikunjungi Tim Sosialisasi Baleg. Sebelumnya Baleg telah melakukan sosialisasi ke Sumatera Utara, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan,” kata Totok saat pertemuan Tim Sosialisasi Baleg dengan Wakil Gubernur Jawa Timur dan jajarannya beserta Kanwil Hukum dan HAM dan perwakilan dari Universitas Airlangga di Ruang Kertanegara, Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Selasa 19 Mei 2015.
Dalam kesempatan tersebut, Totok menjelaskan bahwa Badan Legislasi memiliki tiga tugas utama.
Pertama
, yaitu menyusun Rancangan Program Legislasi Nasional yang memuat daftar urutan RUU beserta alasannya untuk lima tahun dan prioritas tahunan di lingkungan DPR.
Kedua
, mengkoordinasikan penyusunan Program Legislasi Nasional yang memuat daftar urutan RUU beserta alasannya untuk lima tahun dan prioritas tahunan antara DPR, pemerintah, dan DPD. Dan
ketiga
yaitu melakukan sosialisasi program legislasi nasional.
“Tujuan sosialisasi ini tentunya yang pertama adalah untuk mensosialisasikan seluruh RUU yang akan dibuat DPR bersama pemerintah selama lima tahun ke depan,” terang politisi DPR dari Fraksi PAN ini.
“Kemudian sekaligus tentunya kami akan mendapatkan masukan-masukan, termasuk sebagaimana tadi disampaikan Wagub Jatim mengenai keluarnya Perda sebelum adanya Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri,” tambahnya.
Menurutnya, ini sangat bermanfaat dan penting bagi kita semua. Karena kita mengetahui betapa sebenarnya urusan perundang-undangan ini memang tidak selalu berjalan mulus seperti tata urutannya. Yangmana harus dimulai dengan UUnya, kemudian PP, Permen, Perda dan sebagainya.
“Tapi banyak dinamika di suatu daerah karena menuntut adanya regulasi-regulasi bisa muncul duluan di lapangan,” imbuh Anggota Dewan Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selanjutnya ia menjelaskan, bahwa hasil dari proses sosialisasi ini agar dalam setiap RUU yang disusun dan dibahas nantinya, masyarakat sudah sejak awal dapat memberikan masukan-masukan pada proses pembentukan Undang-Undang.
“Sehingga pada akhirnya setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi Undang-Undang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Hasil sosialisai juga diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan proyeksi penyusunan Prolegnas Prioritas Tahun 2016 mendatang,” jelas Totok.
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
Demi mencapai kedaulatan energi.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :