Menteri ESDM Limpahkan Perizinan Investasi Migas ke BKPM

Target Pembangunan Infrastruktur Gas
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id
- Perizinan investasi di sektor minyak dan gas tidak lagi berada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Semua bentuk birokrasi investasi di kementerian itu dilimpahkan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Menteri ESDM, Sudirman Said, menyampaikan hal tersebut di depan ribuan pelaku usaha di bidang energi yang hadir dalam acara Indonesian Petroleum Association (IPA) Convex, di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta.

"Hari ini (perizinan di sektor migas) diserahkan kepada BKPM, meskipun ada yang kembali kepada Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus Unit Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas)," kata dia.

Sudirman mengungkapkan bahwa saat ini, jumlah perizinan di sektor migas ada sebanyak 42 jenis. Jumlah itu sudah dipangkas dari sebelumnya 104 jenis, yang kemudian disederhanakan lagi menjadi 52 perizinan pada akhir 2014.

"Ini merupakan suatu langkah awal dan nanti akan diikuti dengan kebijakan investasi yang lainnya," kata mantan dirut PT Pindad itu.

Dalam acara tersebut, Sudirman menyerahkan secara simbolis dokumen persyaratan perizinan yang dilimpahkan ke BKPM.

Kepala BKPM Franky Sibarani menerima dokumen tersebut, dan mengatakan akan mengintegrasikan perizinan ini ke Pusat Pelayanan Terpadau Satu Pintu (PTSP) nasional di lembaganya. 

Bakrie Dapat Proyek Rp1,4 Triliun di Blok Madura
Sebagai informasi, migas merupakan subsektor energi yang kedua yang perizinannya dilimpahkan kepada BKPM, setelah perizinan dibidang kelistrikan yang sebelumnya telah dilimpahkan. (asp)
Ilustrasi sumur PGE.

Produksi Gas PHE Lampaui Target 2016, Ini Pendorongnya

Blok-blok migas yang dikelola masih bisa diandalkan.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016