Kemenkop UKM Gandeng BPOM Tingkatkan Kualitas Produk UKM

Pemerintah Tetapkan Skema Pajak 1 Persen Bagi UKM
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id
- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (UKM) menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan produk-produk pelaku usaha dalam negeri semakin berkualitas dan tidak menimbulkan bahaya bagi konsumen. 

Kepala BPOM Roy Sparingga, Kamis 28 Mei 2015, mengatakan komitmen tersebut dituangkan dalam Memorandum of Undestainding (MoU) yang ditandatangani kedua pihak, hari ini.

Menurutnya, terus berkembangnya area bisnis UKM harus dibarengi dengan peningkatan pengawasan kualitas produk yang dihasilkan. "Komitmen bersama ini adalah menyusun program dan membantu pengusaha (UKM) secara selektif," kata Roy di kantornya. 

Dia mengatakan, kedua pihak akan mengidentifikasi potensi usaha yang bisa lebih digali oleh pelaku usaha UKM yang ada di Indonesia. Namun, tanpa mengesampingan kepentingan konsumen, khususnya terkait kesehatan. 
UKM Kuliner di Yogya Banyak Belum Kantongi Sertifikat Halal

"Kami tetapkan kriteria, apa yang memungkinkan jadi potensi," tambahnya. 
Dunia Usaha Klaim Masih Sulit Buka Usaha

Salah satu program yang akan diberikan, yaitu semacam bimbingan teknis sesuai dengan sektor yang pelaku industri kecil dan menengah. 
Desainer Indonesia Belum Penuhi Pasar Dalam Negeri

"Pertumbuhan ekonomi bisa diwujudkan jika pelaku UKM diberdayakan. BPOM akan memberi bimbingan teknis," ungkap Roy.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga mengatakan, pemberdayaan UKM bisa ikut menurunkan rasio ketimpangan distribusi pendapatan di Indonesia. Sehingga, berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

"Apalagi, pertumbuhan ekonomi kita ditargetkan meningkat tahun ini jadi 5,7 persen, dari 5,2 persen sebelumnya," tambahnya. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya