Jual Rumah Bonus Istri, Pemilik Pakai Kuasa Hukum

Indira Astarisa penjual rumah bonus istri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/DA Pitaloka
VIVA.co.id
- Indira Astarisa (40), seorang janda yang menjual rumahnya dengan bonus dirinya sebagai istri, mengaku sudah ada ratusan calon pembeli yang berminat membeli rumahnya.


Tidak ingin proses jual beli menimbulkan masalah ke depan, Indira mengaku menyewa kuasa hukum untuk menangani jual beli rumahnya.


“Saya pakai kuasa hukum untuk mengurus berbagai aspek hukumnya,” kata Indira Astarisa, di Malang, Sabtu 30  Mei 2015.


Indira pernah membuat heboh publik setelah memasang iklan baris di salah satu harian lokal Jawa Timur dengan mengumumkan, bahwa dia menjual rumahnya seharga Rp1,7 miliar bonus prabotan dan dirinya sebagai istri.   


Nantinya, pembeli serius akan berhubungan langsung dengan kuasa jual tanahnya. “Pembeli yang serius dan sudah cocok dengan saya bisa melanjutkan negosiasi dengan kuasa jual tanah,” katanya.


Hingga saat ini sudah ada ratusan calon pembeli yang menghubungi nomor ponsel milik Lia Safira, yang terpasang dalam iklan baris tersebut.


Beberapa di antaranya memenuhi persaratan Indira sebagai calon suami. Salah satunya adalah pengusaha asal Lampung yang menawar rumahnya seharga Rp1,6 miliar sekaligus mencari jodoh,


Wanita Ini Mirip Barbie Dengan Operasi Plastik US$500 ribu
“Dia duda, istrinya meninggal, dia ingin cari istri dan juga tinggal di Malang, jadi paslah,” katanya.

Pemerintah Targetkan Tabungan Perumahan Berlaku 2018

Meski begitu, hingga saat ini Indira belum juga bertemu secara langsung dengan pengusaha Lampung tersebut. “Belum kopi darat, masih kontak lewat telepon,” katanya.
Garap Rumah Murah, Pengembang Daerah Harus Lebih Proaktif


Kuasa jual tanah Indira, Ruly Sugiono mengaku belum menghadapi satupun calon pembeli serius. “Sampai sekarang belum ada yang sampai bertemu dengan saya,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya