Dengan Fasilitas Ini, Ekspor-Impor Tak Dikenai Pajak & Cukai

Inovasi Layanan Pembayaran Ekspor Impor
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Bank Mandiri Jadi Penyalur Investasi Asing ke Daerah
- Indonesia telah mengaktivasi fasilitas perdagangan yang menjadi paspor para pengusaha untuk melakukan ekspor impor barang sementara, yang disebut ATA Carnet.

BKPM Gandeng Bank Mandiri untuk Tampung Dana Investor

Dengan fasilitas tersebut, pengusaha tidak akan dikenai bea masuk dan pajak. Pengusaha mengklaim fasilitas ini akan berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia.
Aliran Dana Asing ke RI Tembus Rp130 Triliun


"Indonesia telah mengaktivasi ATA Carnet. Semua kegiatan yang bersifat temporer di Indonesia--kalau membutuhkan impor untuk sementara, bisa menghubungi Kadin Indonesia," kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang (Kadin) Indonesia Bidang Kebijakan Moneter, Fiskal, dan Publik, Hariyadi Sukamdani, dalam konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta, Senin 1 Juni 2015.

Hariyadi mengklaim, pemberlakuan ATA Carnet bisa membawa efek positif terhadap perekonomian Indonesia. Fasilitas ini bisa mempermudah kegiatan-kegiatan yang bersifat internasional di Indonesia, seperti pameran dan pembuatan film.

Menurutnya, dengan adanya fasilitas ini, barang-barang keperluan event-event itu bisa dikeluarkan secepatnya dari kepabeanan, sehingga penyelenggaraan acara tidak terganggu.

"(Misalnya) secara pariwisata, kegiatan Sail Bunaken, Papua, dan lain-lain akan menjadi menarik karena pengurusan kepabeanan akan lebih mudah," kata dia.

Hariyadi mengatakan, bahwa para eksportir dan importir wajib mengembalikan barang yang dipasoknya ke negara asalnya kalau acara-acara yang bersangkutan sudah selesai.

Kementerian ESDM Perpanjang Izin Ekspor Freeport?

Freeport diketahui telah ajukan perpanjangan sebelum Lebaran lalu.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016