Miranda Goeltom Bebas Hari Ini

Miranda Goeltom divonis 3 Tahun Penjara
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA.co.id - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom bebas dari tahanan hari ini, Selasa 2 Juni 2015.

Kado Mewah SYL untuk Undangan Nikahan yang Pakai Dana Kementan, Ada Bros dan Cincin Emas

Dia dibebaskan dari lapas wanita Tangerang sekitar pukul 07.30 WIB.

"Ya benar, hari ini ibu Miranda Goeltom bebas murni dari lapas wanita Tangerang," kata Kasubdit Komunikasi Ditjen PAS, Akbar Hadi dalam pesan singkatnya kepada VIVA.co.id.

SYL Suka Belanja Baju di Mal Bareng Keluarga, Uangnya Reimburse Hasil Palak Pejabat Kementan

Menurut Akbar, hari ini memang waktunya Miranda bebas dari hukumannya. Ia telah menjalani hukumannya selama tiga tahun penuh di lapas.

"Selama proses pembinaan belum pernah mendapat remisi," kata Akbar.

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, SYL Pamer Kementan Pernah Dapat 4 Penghargaan dari KPK

Sebelumnya, Miranda ditahan sejak 1 Juni 2012 dan diputus bersalah pada 25 April 2013. Dia divonis penjara tiga tahun setelah terbukti bersalah dalam kasus cek pelawat yang mengalir ke sebagian besar politisi di DPR. Miranda ditahan di Lapas Wanita Tangerang setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang ia ajukan.

(mus)

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

SYL Sudah Siap Dipenjara Usai Terjerat Kasus Korupsi di Kementan: Berapapun Hukumannya

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, SYL, mengaku dirinya sudah siap menanggung segala macam hukuman, dalam kasus korupsi yang menyeret namanya, di Kementan RI.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024